| Demokrasi, Bentuk Pemerintahan paling Buruk? |
|
|
| Friday, 01 May 2009 | |
|
TANGGAL 9 April 2009 yang baru lalu, rakyat negeri ini baru saja menggelar pesta demokrasi berupa pemilihan langsung calon-calon anggota legislatif, baik untuk tingkat pusat maupun untuk tingkat daerah. Rakyat memilih orang-orang yang mereka percayai untuk menjadi wakil mereka di kursi pemerintahan. Adalah tugas para wakil rakyat yang terpilih untuk kemudian menyuarakan, memikirkan dan memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat. Oleh Djoko Subinarto Dengan demikian, hasil akhir demokrasi yang ideal adalah berubahnya kehidupan rakyat. Bagaimanapun, rakyat memilih wakil mereka dengan harapan mereka bisa mengubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik berupa meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan. Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat, agaknya kita patut bersyukur bahwa benih demokrasi yang kita semai terus tumbuh dan berkembang, khususnya sejak reformasi digulirkan satu dekade silam. Kendatipun demikian, harus kita akui bahwa terus tumbuh dan berkembangnya benih demokrasi di negeri ini masih belum membawa perubahan berarti kepada kehidupan rakyat kebanyakan. Faktanya, sebagian besar para wakil rakyat yang dipilih untuk menyuarakan, memikirkan dan memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat ternyata malah lebih cenderung menyuarakan, memikirkan dan memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka. Kondisi seperti ini menelurkan kesenjangan sosial yang makin lebar antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili. Ketika para wakil rayat makin makmur, rakyat pemilik kedaulatan tertinggi makin terpuruk. Tatkala para wakil rakyat kian kaya, rakyat malah kian sengsara. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin bukan sebatas ungkapan, melainkan realitas yang sangat kentara dalam kehidupan negeri ini. Ketidakadilan sosial menjadi fenomena yang tidak terbantahkan lagi. Padahal, salah satu butir dari Pancasila yang kita agung-agungkan itu adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Para maling Tatkala praktik demokrasi hanya membawa perubahan besar kepada segelitir masyarakat, yang terjadi sejatinya adalah bukan demokrasi lagi, melainkan dua bentuk pemerintahan berikut ini. Agaknya, karena berpotensi bisa melahirkan plutokrasi dan kleptokrasi inilah, negarawan mashur Inggris, Sir Winston Leonard Spencer Churchill (1874-1965), sejak lama telah mengingatkan bahwa sesungguhnya demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang paling buruk. Hanya saja, karena bentuk-bentuk pemerintahan lainnya jauh lebih buruk, maka demokrasi 'terpaksa' masih menjadi pilihan. "Democracy is the worst form of government except all those other forms that have been tried from time to time," Churcill mengingatkan. Tentu saja, kita semua sama sekali tidak menginginkan plutokrasi dan kleptokrasi mendominasi corak pemerintahan di negeri ini. Lantaran jika ini yang terjadi, maka bukan saja ini akan menciderai kedaulatan rakyat, tetapi juga bakal semakin menjauhkan cita-cita kita dalam mewujudkan negara kesejahteraan (welfare state) seperti yang diamanatkan konstitusi. Pemilu legislatif yang baru saja kita gelar sesungguhnya menjadi salah satu bentuk pertaruhan maha penting bagi nasib demokrasi di negeri ini. Apakah pemilu tersebut akan bisa benar-benar mengubah nasib rakyat sekaligus menyelamatkan wajah demokrasi kita atau justru menjadi sebatas sarana melanggengkan plutokrasi dan kleptokrasi? |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




