Advertisement
 
 
Demokrasi, Bentuk Pemerintahan paling Buruk? Cetak E-mail
Friday, 01 May 2009

TANGGAL 9 April 2009 yang baru lalu, rakyat negeri ini baru saja menggelar pesta demokrasi berupa pemilihan langsung calon-calon anggota legislatif, baik untuk tingkat pusat maupun untuk tingkat daerah. Rakyat memilih orang-orang yang mereka percayai untuk menjadi wakil mereka di kursi pemerintahan. Adalah tugas para wakil rakyat yang terpilih untuk kemudian menyuarakan, memikirkan dan memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat.

Oleh Djoko Subinarto

Dengan demikian, hasil akhir demokrasi yang ideal adalah  berubahnya kehidupan rakyat. Bagaimanapun, rakyat memilih wakil mereka dengan harapan mereka bisa mengubah kehidupan mereka ke arah yang lebih baik berupa meningkatnya kemakmuran dan kesejahteraan.

Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat, agaknya kita patut bersyukur bahwa benih demokrasi yang kita semai terus tumbuh dan berkembang, khususnya sejak reformasi digulirkan satu dekade silam.

Kendatipun demikian, harus kita akui bahwa terus tumbuh dan berkembangnya benih demokrasi di negeri ini masih belum membawa perubahan berarti kepada kehidupan rakyat kebanyakan. Faktanya, sebagian besar para wakil rakyat yang dipilih untuk menyuarakan, memikirkan dan memperjuangkan nasib dan kepentingan rakyat ternyata malah lebih cenderung menyuarakan, memikirkan dan memperjuangkan kepentingan pribadi dan kelompok mereka.
Pada titik ini, demokrasi akhirnya hanya membawa perubahan pada segelintir kelompok masyarakat (elite). Nasib rakyat kebanyakan praktis tidak banyak berubah. Demokrasi menjadi identik dengan transaksi kepentingan jangka pendek dan bukan proses jangka panjang yang menyejahterakan rakyat.

Kondisi seperti ini menelurkan kesenjangan sosial yang makin lebar antara wakil rakyat dan rakyat yang mereka wakili. Ketika para wakil rayat makin makmur, rakyat pemilik kedaulatan tertinggi makin terpuruk. Tatkala para wakil rakyat kian kaya, rakyat malah kian sengsara.

Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin bukan sebatas ungkapan, melainkan realitas yang sangat kentara dalam kehidupan negeri ini. Ketidakadilan sosial menjadi fenomena yang tidak terbantahkan lagi. Padahal, salah satu butir dari Pancasila yang kita agung-agungkan itu adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Para maling

Tatkala praktik demokrasi hanya membawa perubahan besar kepada segelitir  masyarakat, yang terjadi sejatinya adalah bukan demokrasi lagi, melainkan dua bentuk pemerintahan berikut ini.
Pertama, plutokrasi. Ia adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan berada sepenuhnya pada sekelompok orang-orang kaya. Dengan demikian, roda kekuasaan berputar dari tangan satu kelompok orang kaya ke kelompok orang kaya lainnya. Rakyat cuma menjadi penonton dan obyek mereka, tanpa bisa berbuat apa-apa. Suara rakyat hanyalah suara yang justru makin menancapkan kuku kekuasaan orang-orang kaya itu.
Kedua, kleptokrasi. Kasarnya, kleptokrasi adalah bentuk pemerintahan oleh  para maling. Para maling menguasai negara. Ciri menonjol negara kleptokrasi adalah praktik korupsi merajalela dan dilakukan secara terorganisir dan sistematis. Praktik korupsi ini dilakukan oleh para pejabat negara, aparat birokrasi, anggota parlemen, dan pihak swasta (pengusaha).

Agaknya, karena berpotensi bisa melahirkan plutokrasi dan kleptokrasi  inilah, negarawan mashur Inggris, Sir Winston Leonard Spencer Churchill (1874-1965), sejak lama telah mengingatkan bahwa sesungguhnya demokrasi merupakan  bentuk pemerintahan yang paling buruk. Hanya saja, karena bentuk-bentuk pemerintahan lainnya jauh lebih buruk, maka demokrasi 'terpaksa' masih menjadi pilihan.

"Democracy is the worst form of government except all those other forms  that have been tried from time to time," Churcill mengingatkan.

Tentu saja, kita semua sama sekali tidak menginginkan plutokrasi dan kleptokrasi mendominasi corak pemerintahan di negeri ini. Lantaran jika ini yang terjadi, maka bukan saja ini akan menciderai kedaulatan rakyat, tetapi juga bakal semakin menjauhkan cita-cita kita dalam mewujudkan negara kesejahteraan (welfare state) seperti yang diamanatkan konstitusi.

Pemilu legislatif yang baru saja kita gelar sesungguhnya menjadi salah satu bentuk pertaruhan maha penting bagi nasib demokrasi di negeri ini. Apakah pemilu tersebut akan bisa benar-benar mengubah nasib rakyat sekaligus menyelamatkan wajah demokrasi kita atau justru menjadi sebatas sarana melanggengkan plutokrasi dan kleptokrasi?
Only time will tell, begitu orang Inggris suka bilang. Ya, perjalanan sang waktu yang akhirnya akan membuktikan semuanya. Wallahu a'lam.  
----------------------------------------------------------
* Dosen Ars Internasional

Comments (0) >>
Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley


Write the displayed characters

busy
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
   
 
   
 
 
 
 
 
Alhikmah Terbaru