| Di Italia, Muslimah Bercadar Kena Denda. Sungguh ... Terlalu! |
|
|
| Wednesday, 05 May 2010 | |
|
Dia didenda $ 660 akibat didakwa melanggar aturan tentang undang-undang anti-terorisme nasional yang melarang setiap warga untuk mengenakan masker atau pakaian yang menyulitkan untuk melakukan pengidentifikasian oleh pihak berwenang. Ketika itu, polisi menghentikan muslimah tersebut ketika sedang berjalan dengan suaminya. Polisi meminta kepadanya membuka cadar untuk melakukan identifikasi namun ditolak. Sang suami berupaya dengan memberikan opsi agar polisi wanitalah yang memeriksa istrinya tersebut. Namun, hal itu tidak bisa diterima oleh polisi yang melakukan pemeriksaan. Muslimah itu akhirnya harus membayar yang cukup besar. Peraturan kontroversial iu telah diberlakukan cukup lama di Italia. Di bawah undang-undang anti-terorisme nasional yang disahkan tahun 1975, seluruh warga Novara dilarang memakai pakaian yang menyulitkan petugas untuk mengidentifikasi pemakainya. Jadi, berhatilah-hatilah jika Anda, muslimah yang akan bepergian di Novara. Bisa-bisa Anda akan mendapat denda dari petugas. Keterlaluan. (ffh/upi/alhikmahonline/gambar; muslimstory.wordpress.com)
|
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




ALHIKMAHONLINE.COM-- Anda seorang muslimah yang memakai cadar atau jilbab, berhatilah-hatilah jika berkesempatan jalan-jalan di daerah Novara, wilayah utara Kota Italia. Seorang muslimah kena denda yang cukup besar akibat memakai cadar.
