| Lillahi Ta’ala Saja…! |
|
|
| Tuesday, 01 June 2010 | |
|
HARI Ahad itu tampak bening. Tapi Kang Eful bimbang. Istrinya mengajak menghadiri undangan pernikahan anak rekan kerjanya. Kang Eful tahu kalau memenuhi undangan perkawinan wajib hukumnya. Sabda Nabi ”Penuhilah undangan jika memang kamu diundang”, masih melekat mengisi ketaatan beragama Kang Eful. Lebih-lebih yang mengundangnya adalah rekan dekat istrinya yang juga dikenalnya sejak lama. Rumahnya tidak begitu jauh. Hanya saja waktu walimahnya berlangsung antara pukul 11.00 hingga 14.00. Agak susah membaginya jika pada hari yang bersamaan ada agenda lain yang membutuhkan waktu tempuh agak panjang. ”Ya sudah, kita bagi tugas saja”, kata Kang Eful seraya mengajak berbagi peran dengan istrinya. ”Mamih ke undangan, papih bagian cari uangnya”, sambungnya ringan. Seolah sudah menjadi tugas utamanya, Kang Eful mengambil peran mencari uang. Dengan penuh percaya diri, Kang Eful pun pergi untuk mencari uang. Setelah pamitan pada sang istri, Kang Eful tancap gas mengejar jadwal yang sudah dijanjikan. Siang harinya, giliran istri yang meninggalkan rumah untuk memenuhi undangan rekan kerjanya, sambil tidak lupa membawa pesan permohonan maaf sang suami karena tidak bisa datang. Masing-masing memainkan peran sesuai kesepakatan. Kang Eful sadar kalau istrinya pergi sendiri dengan keterbatasannya. Sementara istrinya pun tidak lupa mendoakan suami untuk keselamatan dan keberhasilannya. Sudah agak larut malam ketika Kang Eful tiba kembali di rumah. Meski istrinya tidak menanyakan uang yang dijanjikan sebelum suaminya berangkat, Kang Eful sadar kalau uang yang diperoleh dari hasil kerjanya memang untuk diserahkan pada sang istri. Tapi, apa boleh dikata, sebelum istirahat panjang, dirinya kaget. Ia kaget karena amplop yang diyakininya berisi lembaran uang itu tidak dia temukan di saku celana yang dipakainya. Aneh, karena ia yakin kalau amplop yang diterimanya telah dimasukan tepat di saku sebelah kanan celana panjangnya. Kang Eful tidak habis pikir. Ia tidak pernah menggunakannya di perjalanan pulang. Bahkan sekedar mengeluarkan atau memindahtempatkan uang itu dari saku celana panjangnya, sama sekali tidak. Dia baru sadar kalau niat mencari uang telah keliru ia ucapkan. Padahal Kang Eful tahu betul kalau kewajiban yang mengikat posisinya sebagai kepala keluarga hanyalah untuk bekerja sebagai bentuk ikhtiar yang menjadi otoritas manusia. Dan uang, seperti telah menjadi kayakinanya sejak lama, tidak lebih dari sekedar ”sertifikat” kreasi sebagai alat tukar yang syah. Ia bukanlah satu-satunya fasilitas untuk dapat hidup atau menghidupi keluarganya. Sebagai salah satu simbol produktivitas, uang yang diperoleh seseorang akan selalu berbanding lurus dengan bobot dan prestasi kerja yang ditempuhnya. Kang Eful pun segera beristighfar untuk mengklarifikasi kekeliruannya. Dalam pertaubatan yang tulus ia lakukan, tiba-tiba terlintas dalam ingatannya kisah seorang shahabat Rasulullah, Imam Ali bin Abi Thalib. Setelah membayarkan seratus dirham kepada Badui yang pertama, Ali segera menemui Fatimah sambil menyerahkan dua ratus dirham sisanya. Kemudian Ali segera menemui Rasulullah. Sambil tersenyum, Rasulullah mengajak Ali bercerita. Subhanallah, sambil mengusap air mata, Kang Eful berbisik pada dirinya sendiri. “Ke depan, tidak perlu lagi berpikir apa yang akan diperoleh dari hasil suatu pekerjaan, berapa banyak uang yang akan diperoleh sebagai upah atas sesuatu pekerjaan, tidak perlu. Lakukan saja yang terbaik apa yang seharusnya dikerjakan sesuai kapasitas yang dimiliki. Kewajiban kita adalah bekerja sebagai bentuk ikhtiar untuk mendapatkan hasil. Sementara uang, atau apapun bentuknya, tidak lebih dari implikasi logis atas segala sesuatu yang kita sanggup lakukan. Toh Allah juga tidak akan memaksakan suatu beban di luar kemampuan kita. Dan harus yakin, kalau Allah pasti akan menghitung apapun yang dikerjakan hamba-hamba-Nya.” |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




