Advertisement
 
 
Heboh Buku Nikah Palsu Cetak E-mail
Thursday, 04 June 2009

ImageALHIKMAHONLINE.COM --Sindikat pemalsuan buku nikah berhasil dibongkar oleh satreskim Polsek Banjaran, Kabupaten Bandung Jawa Barat. ternyata dari sindikat ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa buku nikah palsu, ratusan blanko kosong, akta cerai, 20 cap stempel, dan barang bukti lainnya.

Kasus ini terbongkar pertama kali karena laporan dari korban yaitu Nanang Bin Irad ( 21 ) warga Kp. Batunangtung, Desa Pasirmulya, Kec. Banjaran, Jawa Barat.

Semula, Nanang berniat membuat Akta Kelahiran anaknya di catatan sipil yang mensyaratkan adanya fotocopy kutipan akte nikah ( buku nikah ) yang dilegalisir oleh KUA dimana buku nikah itu dicatatkan.

"Saat korban membawa fotocopy buku nikah ke sini, saya cocokkan dengan Akta nikah yang ada di KUA kecamatan Banjaran, ternyata ada ketidakcocokkan. kemudian saya lihat tanda tangan di buku itu bukan tanda tangan saya sementara nama yang tertera disana sebagai penghulu adalah nama saya, "  ujar Penghulu KUA Kecamatan Banjaran, Sumaryana, kepada Alhikmahonline, Kamis (4/6).

keanehan lain adalah nomor register yang ada di fotocopy buku nikah itu ternyata dalam akta nikah yang ada di KUA kecamatan Banjaran tercatat atas nama orang lain. Hal ini berarti bahwa, buku nikah yang dimiliki oleh Nanang dan Neng Reni adalah palsu.

Hal ini membuat Nanang pada akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. dari laporan tersebut pihak kepolisian Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung akhirnya berhasil menangkap 3 orang pelaku yang diduga bekerja sama dalam pemalsuan buku nikah ini, yaitu masing-masing bernama Abdul Kodir, Aang Ramlan dan Soemantri.

Abdul Kodir  yang ternyata adalah Pembantu Pegawai Pencatat Nikah ( P3N ) mengaku mendapatkan buku nikah palsu tersebut dari Aang Ramlan. Aang mengaku mendapatkannya dari Soemantri, mantan ketua Pengadilan Agama Cimahi.

Ketika ditangkap, Abdul Kodir mengaku bahwa ia memalsukan tanda tangan Bapak Sumaryana dan ia berbuat hal seperti itu karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi, hingga nekad mengambil jalan pintas memalsukan buku nikah.

Ketika ditemui oleh Alhikmah, Kepala Seksi urusan Agama Islam (URAIS)  Kabupaten Bandung, Bapak H Imran Rosyadi mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin dengan adanya kasus pemalsuan buku nikah ini.

"Selama saya bertugas di KUA Banjaran sejak dua tahun lalu kejadian ini baru pertama kali terjadi," kata Imron. hal ini tentu saja sangat memalukan namun diakuinya bahwa kejadian ini baru pertama kali terjadi di KUA kecamatan Banjaran.

ketika ditanya Alhikmahonline tentang kemungkinan adanya oknum KUA yang ikut terlibat dalam kasus-kasus pemalsuan seperti ini, Sumaryana membantahnya.

"Justru pihak KUA sangat dirugikan dengan adanya kasus seperti ini. nama baik KUA tercoreng. oleh karena itu kami mengimbau kepada para calon suami istri yang ingin menikah agar datang ke KUA untuk mengurus sendiri surat-surat kelengkapan nikah supaya tidak terjadi penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,"  tegas Imron.

Biaya nikah sendiri sebenarnya sangatlah murah, hanya sebesar Rp 30,000,- jika pernikahan dilangsungkan di KUA. hal tersebut sesuai dengan PP no 51 tahun 2000 yang menyebutkan bahwa biaya nikah dan rujuk sebesar Rp 30,000,-

Jika sebelumnya pasangan calon suami istri ini telah menikah siri, maka yang perlu dilakukan oleh mereka hanyalah mendaftarkan atau mencatatkan pernikahan mereka di KUA setempat. Hal ini disebut sebagai Isbat nikah.

Keputusan kapan para pelaku ini akan disidangkan juga masih belum diketahui pasti. Kapolsek Banjaran, AKP M. Darkan mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus penipuan ini karena dilihat dari banyaknya jumlah buku nikah palsu tersebut diduga bahwa korbannya bukan cuma satu. hal ini disampaikan pada acara dialog bersama camat, kapolsek dan unsur MUSPIKA lainnya yang diadakan di  Gedung Dakwah Masjid Agung Banjaran, Kabupaten Bandung, Kamis (4/5).

(gya/alhikmahonline)

Comments (1) >>
...
written by basit, November 03, 2010

buku nikah asli tapi palsu sekarang banyak beredar, itu akibat dari buku nikah yang hilang di KUA atau di Kemenag. maka kami menyarankan bagi masyarakat agar berhati-hati jangan sampai kita dirugikan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab.

Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley


Write the displayed characters

busy
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
   
 
   
 
 
 
 
 
Alhikmah Terbaru