| MUI Kirim Surat ke Saudi Soal Vaksin |
|
|
| Wednesday, 10 June 2009 | |
|
Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin mengatakan, pihaknya mengirim surat kepada pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksin meningitis yang diwajibkan atas jemaah haji setelah kajian MUI mendapatkan bahwa vaksin itu mengandung bahan dari babi. Menurut Ma'ruf, pihak yang mengeluarkan vaksin tersebut, GlaxoSmithKline mengakui bahwa sejenis enzim babi digunakan pada proses awal, namun tidak ada pada proses akhir. "Perusahaan produsen mengakui penggunaan enzim babi dalam proses awalnya,"jelasnya. "Karena menunaikan haji adalah kewajiban agama, kami telah meminta pihak Saudi tidak mewajibkan vaksin meningitis," katanya, dengan menambah, harus ada alternative lainnya. Selama ini menurut pejabat Departemen Agama RI, Arab Saudi telah mewajibkan jemaah haji dan umrah melakukan suntikan vaksin meningitis sejak 10 tahun lalu, karena ada wabah penyakit dari jemaah haji Afrika. (Inpas/elmo/hbs/alhikmahonline) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




ALHIKMAHONLINE.COM-- Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin meminta pemerintah Arab Saudi mencabut syarat yang mewajibkan semua jemaah haji dan umrah mendapatkan suntikan vaksin meningitis. Padahal vaksin itu dikatakan mengandung enzim babi.
