Advertisement
 
 
MUI Kirim Surat ke Saudi Soal Vaksin Cetak E-mail
Wednesday, 10 June 2009

ImageALHIKMAHONLINE.COM--  Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin meminta pemerintah Arab Saudi mencabut syarat yang mewajibkan semua jemaah haji dan umrah mendapatkan  suntikan vaksin meningitis. Padahal vaksin itu dikatakan mengandung enzim babi.

Ketua MUI, KH. Ma'ruf Amin mengatakan, pihaknya mengirim surat kepada pemerintah Arab Saudi terkait dengan vaksin meningitis yang diwajibkan atas jemaah haji setelah kajian MUI mendapatkan bahwa vaksin itu mengandung bahan dari babi.

Menurut Ma'ruf, pihak yang mengeluarkan vaksin tersebut, GlaxoSmithKline mengakui bahwa sejenis enzim babi digunakan pada proses awal, namun tidak ada pada proses akhir. "Perusahaan produsen mengakui penggunaan enzim babi dalam proses awalnya,"jelasnya.

"Karena menunaikan haji adalah  kewajiban agama, kami telah meminta pihak  Saudi tidak mewajibkan vaksin meningitis," katanya,  dengan menambah, harus ada  alternative lainnya.

Selama ini menurut pejabat Departemen Agama RI, Arab Saudi telah mewajibkan jemaah haji dan umrah melakukan suntikan vaksin meningitis sejak 10 tahun lalu, karena ada wabah penyakit dari jemaah haji Afrika.

(Inpas/elmo/hbs/alhikmahonline)

Comments (0) >>
Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley


Write the displayed characters

busy
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
   
 
   
 
 
 
 
 
Alhikmah Terbaru