Advertisement
 
 
MUI Bantah Sarankan Penundaan Ibadah Haji Cetak E-mail
Sunday, 28 June 2009

ImageALHIKMAHONLINE.COM -- Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) H. Aminuddin Ya`qub membantah berita yang dilansir oleh sejumlah media yang menyebutkan saran dirinya agar pemerintah melakukan penundaan terhadap pengiriman jamaah haji Indonesia tahun ini, menyusul keputusan fatwa haram MUI terhadap vaksin meningitis bagi calon jamaah haji.

“Saya tidak mengatakan ditunda, sumber berita itu adalah kantor berita ANTARA. Mereka menulis berita itu tanpa konfirmasi langsung ataupun melakukan wawancara kepada saya,” jelasnya kepada Alhikmahonline melalui telepon,  Minggu, (28/6).

lebih lanjut Aminuddin mengatakan bahwa memang benar ada pendapat seperti itu, namun hal tersebut dikemukan oleh Majelis Muhajidin pada talkshow tentang vaksin meningitis di Masjid Al Azhar Jakarta, Sabtu 27 Juni 2009. MUI sendiri, lanjut Aminuddin,  belum berpikir ke arah sana.

"calon jamaah haji Indonesia pada tahun 2009 saja sudah mencapai kurang lebih 700.000 orang . Dan ini sudah full sampai dengan tahun 2011," katanya.

Senada dengan pendapat H. Aminuddin Ya'qub, Sekretaris Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji ( FK-KBIH ) H. Agus Dani mengatakan bahwa penundaan pengiriman jamaah haji adalah merupakan pernyataan konyol.

“Jamaah Haji Indonesia sekarang waiting list nya saja ada 700.000 lebih. Kalau ditunda setahun berarti ada penumpukan jamaah. Efeknya sangat besar kalau sampai terjadi demikian. sekarang saja yang berangkat adalah jamaah yang sudah menunggu dari tahun 2006-2007. bayangkan kalau mesti ditunda,” demikian kata pemilik KBIH Sya'airullah yang berlokasi di Pondok Kelapa , Jakarta Timur ini.

Agus menambahkan bahwa Calon Jamaah haji sendiri sama sekali tidak terpengaruh isu-isu mengenai haramnya vaksin meningitis ini. Yang membuat 'gerah' calon jamaah, menurut Agus, justru adalah jika keberangkatan mereka ke tanah suci sampai ditunda akibat masalah ini.

“Justru mereka mengatakan bahwa bagaimanapun caranya, mereka harus tetap berangkat. Kalau perlu mereka lebih memilih untuk tidak divaksinasi daripada mesti berangkat tapi dengan vaksin haram,” tutur Agus.

Pihak MUI sendiri mempertanyakan urgensitas dari vaksin itu. Karenanya MUI sudah 2 kali datang ke Kedutaan Besar Arab untuk bernegosiasi. Namun hingga saat ini pihak Saudi masih tetap mensyaratkan Vaksinasi meningitis untuk mendapatkan visa haji.

Menjawab tentang pemberitaan media massa mengenai Malaysia yang memberi fatwa halal bagi vaksin ini, Aminuddin Ya'qub memberi komentar, “Malaysia tidak punya vaksin sendiri. 77 negara islam di dunia semua mengambil vaksin dari produsen yang sama, termasuk Malaysia. Jadi kandungan vaksin yang ada di Malaysia tentu saja sama dengan vaksin meningitis di sini. Oleh karenanya kami lebih menghargai fatwa dari MUI Indonesia.”

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pusat, Husniah Rubiana Thamrin seperti yang dilansir Bandung Ekspress, Minggu 28 Juni 2009 menyampaikan bahwa Indonesia memiliki Biofarma yang bisa memproduksi berbagai vaksin. Diharapkan pada 2010 pemerintah sudah bisa memproduksi vaksin sendiri yang bebas dari babi.

Sementara H Agus Dani menambahkan bahwa pemerintah sebagai pencari solusi yang tepat dan cepat sebaiknya segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi berkepanjangan.

“Kalau memang pemerintah bisa membuat vaksin meningitis sendiri, itu sangat bagus. Yang penting harus diingat pemerintah bahwa jamaah haji ingin masalah ini segera tuntas agar tidak ada lagi keraguan dalam beribadah haji, “ ujar Agus mengakhiri wawancara.

(Lygianostalina/Alhikmahonline.com)



Comments (0) >>
Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley


Write the displayed characters

busy
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
   
 
   
 
 
 
 
 
Alhikmah Terbaru