| Kekhawatiran Rasulullah |
|
|
| Thursday, 01 January 2009 | |
|
Dalam sebuah hadits diriwayatkan Imam Ibnu Syihab, Rasulullah Saw pernah menyampaikan, Hai para sahabat, aku khawatir terjadi tiga perkara yang menimpa komunitas bangsa dan masyarakat. Lantas para sahabat bertanya, Apa ya Rasulullah yang dikhawatirkan engkau? Oleh: Roni Tabroni
PERTAMA, kata Rasulullah “zaalatul 'aalimin”, yaitu penyimpangan yang dilaksanakan oleh para ulama atau kiayi. Sehingga ulama tidak berfungsi sebagai waratsatul anbiya kembali. Ulama tidak lagi menjadi penerang dan anutan umatnya. Kata Rasulullah: ”Aku khawatir itu terjadi pada bangsa manapun. Bahkan yang paling dikhawatirkan adalah manakala ulama telah menyimpang dari keulamaannya. Bukan membimbing umat kepada hal yang benar, justru mengarahkan umat kepada yang menyelamatkan dirinya dan justru mengantarkan umat kepada kebinasaan.” Masih banyak di tengah-tengah kita orang yang mengaku dirinya sebagai Kyai atau Ustadz tetapi tidak menjadi uswah bagi masyarakat dan bangsanya. Justru banyak para Kyai yang menggiring umatnya untuk berbuat irrasional, yang akan membawa umat ke hal-hal berbau mistik dan menjurus kepada kemusyrikan. Berbicara masalah penyimpangan fungsi ulama dari yang seharusnya menuntun umat dan suri tauladan, terlebih pada momentum Pemilu, kita seringkali menyaksikan fenomena yang sesungguhnya tidak mesti terjadi. Fungsi ulama pada masa Pemilu misalnya, berubah fungsi dari seorang pemberi pencerahan menjadi seorang provokator masyarakat untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Walaupun tidak semua ulama seperti itu, namun yang terjadi di beberapa daerah, ulama seolah-olah menjadi juru kunci yang dapat menggerakan masyarakat untuk kepentingan-kepentingan golongan tertentu. Masyarakat yang mesti dibina dengan baik, justru dijadikan objek politik dan diarahkan untuk melakukan dukung mendukung secara tidak profesional. Maka wajar kalau para politisi menjadi shaleh musiman ketika menjelang Pemilu, karena harus lebih sering berinteraksi dan komunikasi dengan para ulama juga santri, secara personal, terlebih berkunjung ke Pesantren-Pesantren di berbagai tempat. Para politisi pun sadar betul kalau ulama adalah salah satu simpul massa yang sangat efektif untuk menggerakan dukungan demi perolehan suara. Walaupun tidak semua ulama dapat “dimanfaatkan”, sebagian ulama justru mengambil kesempatan ini sebagai sebuah momentum yang justru keluar dari k0ridor fungsi dan perannya sebagai penuntun masyarakat. Dalam sebuah riwayat disebutkan, ketika para sahabat mendatangi Rasulullah. Para sahabat melaporkan sebuah kejahatan yang dilakukan seorang ibu-ibu. Setelah mendapat kepastian bahwa Ibu-Ibu itu benar melakukan pencurian, Rasulullah menyuruh untuk memotong tangannya. Para sahabat tercengang ketika Rasul memutuskan harus di potong tangannya. Mengingat pencuri adalah seorang Ibu, masih bersuami dan banyak anaknya, sahabat interupsi untuk mengurungkan putusannya. Namun protes itu ditanggapi Rasul sebagai bentuk pembangkangan terhadap ketentuan hukum. Menurut Rasul, akan hancur suatu kaum dikala banyak merasa kasihan terhadap para pelanggar hukum. Sebab sikap itu akan semakin melemahkan fungsi hukum dan membiarkan pelaku kejahatan karena ada rasa kasihan. Kalau apa yang terjadi pada zaman Rasul tentang seorang pencuri, sampai dihukum secara tegas, maka apa yang terjadi hari ini, justru sebaliknya. Pelaku kejahatan yang terjadi di negara ini hampir sulit dijerat hukum. Tentunya banyak faktor yang membuat para pencuri (Korupsi) tingkat tinggi hingga merugikan rakyat dan negara dengan jumlah tak terhingga itu bisa tetap saja melakukan aktifitasnya seperti orang yang tidak bersalah. Hanya saja kalau kita berkaca kepada ceritera singkat di atas, maka benang merahnya tidak sulit ditemukan. Upaya menggagalkan proses hukum bukan hanya terjadi saat ini, tetapi juga pada zaman Rasul. Tetapi waktu itu, Rasulullah sebagai seorang pemimpin umat, dapat dengan tegas menepis berbagai alasan dengan cara menerapkan hukum tanpa beban. Karena dia sendiri tidak terlibat tindak kejahatan berupa pencurian harta negara. Namun apa yang terjadi pada kita saat ini adalah tidak adanya ketegasan dari seorang pemimpin untuk menjalankan fungsi hukum sebagaimana mestinya. Banyak alasan yang membuatnya tidak menerapkan hukum secara sempurna, hanya salah satu kendalannya mungkin karena dia sendiri merupakan bagian dari persoalan itu sendiri. Paradigma kaum egois, orang lain tidak dipandang sebagai saudara, tetapi sebagai objek. Objek untuk memuaskan nafsu dan syahwat duniawinya. Dalam konteks ini, orang egois hanya berpikir bagaimana saya untung, tidak peduli apa yang terjadi pada orang lain. Walaupun pada sisi lain, kepuasan itu juga tercipta berdasarkan hasil interaksi (memeras) dengan orang lain. Namun dalam pandangan orang egois, apapun yang didapatnya tidak ada kaitan dengan orang lain, semuanya hasil jerih payah sendiri. Jadi tidak ada beban apapun untuk kemudian berterima kasih terlebih membantu kesusahan orang lain. Terkadang ketika kepuasan tidak didapatkan dengan cara yang halal, jalan pintas yang dilakukan adalah dengan menempuh cara-cara yang tidak dibenarkan dan merugikan orang banyak. Hanya satu yang ada dalam pikirannya, saya harus merasa puas tidak peduli dengan orang lain. Inilah yang dikhawatirkan Rasulullah. Kekhawatiran-kekhawatiran Rasulullah di atas sesunguhnya sudah berlangsung sekitar 14 abad lalu. Namun sebagaimana kita ketahui, tanpa penutup mata terhadap realitas yang ada, kita patut menyampaikan rasa kagum terhadap kebenaran ucapan Rasulullah tersebut. Realitas kita hari ini, bagaimanapun menurut saya sudah termasuk kategori masyarakat yang sangat dikhawatirkan Rasulullah. Wallahu a'lam.
|
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




