| Rindu Politisi Anti Korupsi |
|
|
| Monday, 01 June 2009 | |
|
Beberapa waktu lalu rakyat Indonesia telah menunaikan haknya memilih anggota legislatif. Anggota legislatif yang baru terpilih tersebut diharapkan mampu membawa perubahan yang mendasar demi perbaikan bangsa. Namun tentu saja sebelum mereka melakukan perbaikan terhadap nasib bangsa ini, terlebih dahulu rakyat Indonesai mengharapkan bahwa para anggota legislatif yang terpilih mestilah memiliki track record yang bersih pula. Oleh Achmad Faisal * Pada periode pemerintahan SBY-JK masyarakat Indonesia sedikit terobati dengan ditangkap dan dipenjarakannya beberapa anggota dewan karena terkait kasus korupsi. Namun ada ungkapan paradoks yang seolah menjadi rahasia umum di tengah-tengah masyarakat, bahwa anggota dewan yang tertangkap hanyalah yang ketahuan, yang tidak ketahuan masih lebih banyak lagi. Bahkan lebih paradoks lagi, Ketua KPK, yang merupakan gerbong utama pemberantasan korupsi, malah ditahan karena menjadi tersangka kasus pembunuhan. Terlepas apakah dirinya benar-benar bersalah, atau ini hanya sebuah aksi politis untuk menyelematkan banyak pejabat yang akan terbongkar kasus-kasus korupsinya, yang pasti, banyaknya paradoks tersebut semakin membuat kita sangat merindukan lahirnya pemimpin yang bukan hanya bersih dari korupsi, namun berani memberantas korupsi. Sejatinya, pergantian pemimpin dengan pemimpin baru akan membawa perubahan yang signifikan. Masyarakat pun tentu berharap akan terwujudnya perubahan tersebut. Karena korupsi sangat dekat dengan kekuasaan, dan memang biasanya orang yang korupsi itu adalah mereka yang berkuasa, baik tingkat RT hingga tingkat Presiden, maka pemain-pemain dalam medan kekuasaan itulah yang akan mendapat sorotan tajam tentang budaya korup ini, dengan kata lain, politisi lah yang paling disalahkan dalam problem yang tidak pernah selesai ini. Kepentingan kekuasaan, kepentingan politis, seringkali menjadi faktor kuat pembudayaan korupsi dan faktor lemah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Tatkala perilaku korup sudah menjadi keseharian, bahkan dilegalisasi lewat produk-produk politik, maka penumpasannya tidak bisa parsial melainkan harus secara komprehensif dan berupa upaya sistematis. Sebagai contoh, jika mental meminta (tangan di bawah) sudah menjadi kepribadian seorang manusia, maka untuk mengubahnya tidak cukup dengan memberi tahu bahwa tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah (kognitif), tetapi harus juga dilakukan perubahan dalam sisi sikap dan kemauan (afektif), serta tindakan (psikomotorik), demikian pula lingkungan sosial yang mendukung bisa menjadi faktor urgen dalam perubahan kepribadian tersebut. Demikian halnya dengan korupsi yang seolah sudah terintegrasi dalam diri para politisi Indonesia, untuk menghapusnya tidak cukup hanya dengan menggembar-gemborkan teriakan anti korupsi pada saat kampanye, namun harus diiringi dengan perubahan sikap dan kemauan, serta tindakan nyata untuk memberantas korupsi. Gerakan anti korupsi sudah diteriakkan oleh KPK, Ormas, dan masyarakat, maka kini saatnya kita menantikan gerakan yang lebih hebat lagi muncul dari kalangan politisi, dengan partai politik sebagai kendaraannya. Melihat realitas yang ada, keinginan saya ini mungkin hanya merupakan ilusi semata, namun sekecil apapun keinginan untuk mempelopori suatu perubahan, harus direspon dan dimediasi sehingga lama kelamaan akan menjadi bola salju yang menggelinding dan semakin besar menghancurkan setiap duri yang ada. Karena yang memiliki tanggung jawab besar akan tumbuhnya tradisi korup di bumi nusantara ini adalah para politisi, maka merekalah yang seharusnya mempelopori gerakan anti korupsi ini di tengah-tengah masyarakat. Para angggota legislatif periode 2009-2014, banyak dihiasi oleh wajah-wajah baru. Masyarakat berharap wajah-wajah baru tersebut mampu menampilkan prestasi yang baik, khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. Namun jika anggota lesgilatif yang baru ini menampilkan perilaku yang sama dengan pendahulunya, maka jangan salahkan rakyat jika melakukan gerakan revolusioner, walaupun itu harus memakan korban. “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga kaum tersebut mengubah nasibnya sendiri.”(Alquran) “Jiwa yang lama, segera pergi. Bersiaplah para pengganti…” * Penulis adalah Manajer Bisnis Tabloid Alhikmah |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




