| Upaya Melokalisasi Agama |
|
|
| Wednesday, 01 July 2009 | |
|
Bekerja sama dengan Gerakan Bhinneka Tunggal Ika, The Wahid Institute dan Maarif Institute, lembaga ultra-liberal LibForAll menelurkan sebuah buku berjudul Ilusi Negara Islam. LibForAll sendiri merupakan sebuah lembaga yang memfokuskan diri dalam memberi dukungan pada ‘Muslim moderat’ dalam usaha mempromosikan kultur kebebasan dan toleransi, dan pada saat yang sama melestarikan nilai-nilai positif tradisi lokal dan asli di seluruh dunia Islam. Oleh Akmal Sjafril, ST * Para pendiri dan penasihatnya meliputi C. Holland Taylor, A. Mustofa Bisri, Ahmad Syafii Maarif, Amin Abdullah, Nasr Hamid Abu Zayd, Musa Admani, Abdul Munir Mulkhan, Sukardi Rinakit, dan Franz Magnis-Suseno. Menurut catatan cendekiawan Muslim Adian Husaini, LibForAll adalah satu-satunya lembaga sekuler di Indonesia yang terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap negara Israel. Dengan Gus Dur sebagai editor, Ahmad Syafii Maarif sebagai penulis prolog, dan A. Mustofa Bisri sebagai penulis epilognya, seolah-olah LibForAll ingin memberikan gambaran bahwa dua ormas besar Islam bersatu padu mendukung isi buku ini. Namun Gus Dur tidak lagi identik dengan NU, dan Syafii Maarif bukan representasi Muhammadiyah. Kedua figur ini kini tengah ditinggalkan oleh ormasnya sendiri lantaran ‘akrobatnya’ bersama kaum liberalis belakangan ini. Para peneliti dalam buku ini antara lain adalah Zuly Qodir, Ahmad Gaus A. F., Ahmad Fuad Fanani, Syamsul Arifin, dan Nur Kholik Ridwan. Namun belakangan, sebagian justru mengaku telah difitnah. Mereka sebelumnya telah mundur dari proyek ini karena tidak sepakat dengan metodologi penelitiannya. Ada juga yang merasa dirinya terancam kalau pulang kampung, lantaran Ilusi Negara Islam memang nyata-nyata mengadu domba umat. Bahkan The Wahid Institute lepas tangan dari isi buku itu. Secara khusus buku ini menyoroti PKS dan HTI, yang disebut-sebut beraliran Islam ‘transnasional’ atau ‘garis keras’, kemudian dibentur-benturkan dengan NU dan Muhammadiyah. Dengan menggunakan istilah ‘Islam garis keras’, ditambah dengan uraian Syafii Maarif di prolognya yang menyinggung masalah Bom Bali, J.W. Marriott, dan sebagainya, seolah menunjukkan bahwa PKS dan HTI menganut sebuah ideologi kekerasan. Padahal belum pernah terjadi aksi kekerasan – apalagi terorisme – yang melibatkan kedua harakah dakwah ini. Penyimpangan fakta makin terlihat jelas ketika dikatakan bahwa infiltrasi aliran Wahabi di Indonesia tak lepas dari peranan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) yang memberikan banyak beasiswa ke Timur Tengah, mendirikan sekolah-sekolah seperti LIPIA, lalu lulusannya menjadi pentolan PKS dan HTI. “Wahabi” itu sendiri merupakan sebutan yang diberikan pada kaum yang menyebut dirinya “Salafi”. Tetapi DDII jelas-jelas tidak beraliran Salafi. Sikap DDII – yang berakar dari Masyumi – dan PKS terhadap partisipasi dalam partai politik jelas berbeda dengan Salafi. Penamaan ‘Islam transnasional’ sendiri perlu dikritisi. Pertama, memberikan embel-embel di belakang nama Islam bukanlah tradisi ulama. Apa pun nama belakangnya, maka ia telah merusak konsep yang dilambangkan oleh nama depannya. Islam liberal, sebagai contoh, dianggap bukan ajaran Islam, karena Islam tidak perlu dimodifikasi dengan ajaran liberal. Adian Husaini, dalam pengantarnya untuk buku 50 Tokoh Islam Liberal di Indonesia, mengatakan bahwa Islam liberal bukanlah Islam, sebagaimana buaya darat bukanlah buaya dan orang utan bukanlah orang. Masalah kedua adalah pada makna “transnasional” itu sendiri, yang memberi kesan bahwa aliran ini bergerak melampaui batas-batas negara. Jika benar demikian, maka kita patut mempertanyakan alasan para penulis buku ini demikian memusuhi aliran tersebut. Agama Islam memang melampaui batas-batas negara. Semua ibadah didasarkan pada aturan Allah dan contoh dari Rasulullah Saw, bukan asal negaranya. Justru sekularisme dan liberalisme – yang dianut oleh LibForAll – yang nyata-nyata diimpor dari Barat. Jika konsisten menolak pemikiran-pemikiran ‘transnasional’, maka aliran sekuler-liberal wajib ditolak. Buku Ilusi Negara Islam nampaknya mengajukan tesis bahwa kelompok-kelompok ‘transnasionalis’ itu tidak memiliki rasa nasionalisme, bahkan mengancam keutuhan NKRI. Kenyataannya, Natsir, sang pendiri DDII, adalah salah seorang bapak bangsa yang terlibat dalam semua fase pendirian RI. Beliau juga pernah menjadi Perdana Menteri. Natsir terlibat aktif dalam politik dalam negeri sebagai salah satu tokoh petinggi Masyumi. Setelah Masyumi dikebiri oleh Orde Lama dan Orde Baru, beliau mendirikan DDII. Pada ‘fase Masyumi’ maupun pada ‘fase DDII’, Natsir menunjukkan sikapnya sebagai negarawan sejati. Hasan al-Banna, sang pendiri Ikhwanul Muslimin, adalah seorang tokoh yang sangat intens mendukung kemerdekaan RI dari negerinya. Beliau melobi tokoh-tokoh Islam Timur Tengah untuk menyambut kemerdekaan RI yang memiliki populasi umat Islam terbesar di dunia. Al-Banna sendiri terlibat aktif dalam politik di negerinya. Al-Ikhwan menjadi partai politik, dan Al-Banna sempat menjadi anggota dewan legislatif. Beliau juga mengakui struktur pemerintahan yang ada, terbukti dari surat-menyuratnya yang terangkum dalam buku Majmu’at ar-Rasail (diterbitkan di Indonesia dengan judul Risalah Pergerakan). Dalam buku itu, di bagian awalnya malah dijelaskan pula tentang nasionalisme, lengkap dengan apresiasi Hasan al-Banna terhadap perasaan cinta tanah air yang menurutnya merupakan fitrah setiap manusia.
* Mahasiswa pascasarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, bidang Pemikiran Islam |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



