| No. 38 September 2009 / Ramadhan 1430 H |
|
|
| Tuesday, 01 September 2009 | |
|
Assalamu’alaikum wr. wb. Waktu-waktu sebelumnya pun kerap terjadi hal demikian. Ada ragam pendapat, mengapa bisa terjadi perbedaan. Masing-masing memiliki argumentasi dan dalil-dalil, tentunya. Pada tahun 1992 (1412H) saat itu ada yang berhari raya Jumat (3 April) mengikuti Arab Saudi, Sabtu (4 April) sesuai hasil rukyat, dan ada pula yang Ahad (5 April) mendasarkan pada Imkanur Rukyat. Penetapan awal Syawal juga pernah mengalami perbedaan pendapat pada tahun 1993 (1413 H), 1994 (1414 H) dan 1998 M (1418 H). Dari sudut sains, yang berpijak pada metodologi ilmiah, pandangan pakar astronomi dari Lembaga Antariksa dan Penerbangan (LAPAN), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) diantaranya, hadir menambah khazanah pengetahuan kita tentang penentuan hari raya Idul Fitri, terutama. Tentu, suguhan Sajian Utama Alhikmah kali ini, bukan menyengaja ingin memperuncing perbedaan yang ada. Justru sebaliknya, dengan ragam pendapat yang mengemuka, diharapkan terjadi semacam dialektika pemahaman umat, menuju penyamaan persepsi, demi kesatuan langkah yang dicita-citakan bersama. Selanjutnya, simak saja lebih dalam di halaman Sajian Utama tabloid ini. Pembaca Alhikmah, dari edisi ke edisi, kami berusaha menghidangkan menu spesial bagi Anda. Tentu, bukan dalam bentuk makanan siap santap, melainkan informasi-informasi keumatan, yang tentunya senantiasa dirindukan kehadirannya. Rubrik Profil, misalnya. Seorang advokat muslim yang kerap melakukan pembelaan terhadap kasus-kasus yang tampak mendiskreditkan umat Islam. Nyawa pun kemudian menjadi taruhan, hingga nyaris tertembak oleh seorang tak dikenal, saat melintas di Lampu merah Kuningan, Jakarta. Itu terjadi, beberapa waktu setelah membentuk tim untuk melakukan Pengacaraan terhadap terpidana bom Bali I . H. Qadhar Faisal Ruskanda, SH. adalah sosok yang Alhikmah tampilkan di Rubrik profil kali ini. Bersama lima rekan lainnya, Mahenddradatta, Ahmad Michdan, Wirawan Adnan, Ahmad Kholid, Made Rahman Marassabessy dan Fahmi Bahmid, Qadhar Faisal mendirikan Tim Pengacara Muslim (TPM). Sebuah Wadah perjuangan para advokat, membela saudara se-Iman, yang kerap termarjinalkan oleh centang perenang sistem hukum dan peradilan, tahun 2002 silam. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




