| Haramkah Utang Kartu Kredit? |
|
|
| Thursday, 01 October 2009 | |
|
Assalamualaikum wr. wb. Jawab: Sebenarnya jika kita ingin mencari doa khusus untuk membayar utang itu tidak ada. Jadi sebenarnya doa itu bahasa batin kita yang dibahasakan dengan lisan dalam bentuk permohonan kita pada Allah. Jika kita cari dasar hukumnya tidak ada satu ketentuan bahwa doa itu harus dengan kalimat-kalimat tertentu dan dengan bahasa Arab. Yang terpenting dalam doa adalah kedekatan kita dengan Allah. Bagaimana supaya Allah berkenan mendengar dan mengabulkan doa kita. Jika kita lihat dalam Alquran surat Al-Baqarah 186, Allah itu bisa sangat dekat dengan kita. Bahkan dalam Alquran surat Qaf ayat 16 dikatakan bisa lebih dekat dibandingkan dengan urat leher kita sendiri. Sebagus apapun kalimat doa, jika kita tidak dekat dengan Allah tidak mungkin dikabul. Tapi jika kita sudah dekat dengan Allah, belum kita minta, karena Allah Maha Tahu, bisa saja langsung terkabul. Yang harus diupayakan adalah usaha mendekatkan diri pada Allah. Untuk penggunaan kartu kredit yang berhubungan dengan bank di sini ada dua pandangan. Pertama, berurusan dengan bank-bank konvensional ada yang menghubungkannya dengan riba. Kedua, ada juga yang menganggap bunga bank bukan riba. Saya sepakat jika riba itu haram. Namun, dalam hal ini timbul perdebatan, sistem bank konvensional itu termasuk riba atau bukan. Ada ulama yang mengatakan asal ada kelebihan sedikitpun itu riba. Ada juga ulama yang berpendapat yang dimaksud dengan riba itu kelebihan yang mencekik, sehingga dapat mendzalimi. Wallahu’alam. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|



