| Soal ACFTA, Faisal Basri dan HS Dillon Beda Pandangan |
|
|
| Tuesday, 26 January 2010 | |
|
Indonesia dengan segala keterbatasan SDM ekonominya jelas akan tergilas arus perdagangan bebas ini oleh negara lain yang sudah maju di segala bidang. Tapi untuk memperbaiki SDM ekonomi Indonesia belum terlambat. Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin)Faisal Basri menyarankan masyarakat muslim Indonesia harus kembali menegakan Sunatullah dalam berbisnis. “Allah murka kita dikasih tanah yang subur tapi tidak dipakai. Kalau pemerintah ini mau menegakan sunatullah, supaya tanah-tanah itu tidak tidur maka kenakan pajak setinggi-tingginya. Kalau dia tidak mampu menyuburkan tanahnya jual kepada orang yang mampu menggarapnya, " katanya saat menjadi narasumber bedah buku 'Entrepreneur Organik' di kantor redaksi Pikiran Rakyat Jl. Soekarno Hatta, Bandung, Senin (25/01/10). Oleh karena itu, tambah Faisal, di dalam Islam, zakat untuk tanah yang tidak beririgasi lebih tinggi dari yang beririgasi, karena orang-orang yang tidak bisa memanfaatkan tanah secara baik ia tidak memberikan manfaat secara luas kepada sekelilingnya. H. Chaeruddin atau mang Udin dan KH. Fuad Affandi atau Mang Haji menjadi percontohannya, keduanya sama-sama tidak lulus SD tapi bisa merubah masyarakat dan alam menjadi produktif. H. Udin pimpinan Kelompok komunitas Sangga Buana menerapkan kearifan alam dengan merebut 40 ha lahan dari kaum kapitalis yang ingin menguasai dengan tidak benar untuk ia kelola menjadi hutan kota. Sedangkan KH. Fuad Affandi, Pempinan pondok Pesantren Al ittifaq Ciwidey berhasil mengubah pola tradisional masyarakat petani di lingkungannya menjadi petani profesional tentu dengan penemuan-penemuan organiknya yang fantastis seperti Mikrofermentasi Alami (MFA) menggunakan air kumur-kumur para santri untuk mempercepat proses pembusukan pupuk dan penemuan lainnya. Oleh karena itu menurut Faisal harus dibangun kapasitas para santri, atau komunitasnya menjadi Center of Excellent yang menghasilkan segala sesuatu yang baru, dengan membangun kearifan-kearifan lokal. Faisal mencontohkan, untuk mengusir hama di tanaman itu tidak mesti menggunakan pestisida zat pembunuh, gunakanlah cara lain yang lebih arif. “Tuhan telah menciptakan bagi umat ini segala sesuatunya dalam keseimbangan. Jadi niscaya ada saja jalan keluarnya, kalau di sawit ada hama kumbang tanduk disemprot pestisida bukan hanya kumbang yang mati tapi juga cacing yang menyuburkan tanah semuanya mati. Kenapa ga kita cari predatornya atau cara lain yang tidak merusak. Oleh karena itu gali kearifan lokal ini,” ungkapnya. Selain menggali kearifan lokal dalam menegakan sunatullah berbisnis tambah Faisal, para aktifis Islam jangan anti pasar. Pasar itu menurutnya sumber peradaban dan sumber interaksi. Pasar juga yang membuat kehidupan ini baik atau buruk. Kalau pasarnya banyak manipulasi maka masyarakatnya buruk, kalau pasarnya beradab maka masyarakatnya beradab. “Ini sunatullah” tegas Faisal. Terakhir, pilar yang mesti ditegakan adalah harus ada lembaga keungannya. “Israel itu memegang lembaga keuangan di seluruh dunia. Di Israel itu ngga ada riba karena di dalam perjanjian lamanya pelaku riba harus dicongkel matanya, jadi orang Israel meribakan di luar bangsanya. Kita sekarang ini relatif abai, Negara-negara Timur Tengah yang kaya uang itu, sebagian besar uangnya dipegang sama yahudi. Oleh karena itu kita ciptakan lembaga keungan yang berpihak kepada masyarakat miskin seperti halnya Muhammad yunus penggagas Grameen Bank,” tutur faisal. Pandangan HS Dillon Soal ACFTA Dillon menilai, Kementerian Perdagangan dalam posisinya belum memberikan hasil kinerja yang baik. Menurutnya, jika memang Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu tidak bisa melakukan tugasnya, lebih baik mengundurkan diri saja. (M.Yasin/hdytlh/Alhikmahonline)
|
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




ALHIKMAHONLINE.COM--Pelaksanaan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang mulai berlaku sejak 1 januari 2010 telah meresahkan masyarakat pebisnis Indonesia. ACFTA perdagangan bebas dengan konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS) dapat melakukan transaksi antar negara tanpa terikat pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya yang berlaku di masing-masing negara.
