Advertisement
 
 
N0. 33/April 2009/Rabiul Akhir 1430 H Cetak E-mail
Wednesday, 01 April 2009

JODOH

Kita sering mendengar, sebagian orang sering mengatakan, “Yah, mungkin sudah jodoh saya menikah dengan orang seperti dia”, “Jodoh kita kan sudah tertulis di lauh al-mahfudz”, “Mau bagaimana lagi, dia kan sudah menjadi jodoh saya” dan sederet ungkapan lain yang bernada ‘nrimo dan fatalis.

Sejatinya, perbuatan atau hal yang terjadi dalam diri manusia ada dalam dua wilayah, yakni wilayah yang tidak bisa dikuasai manusia dan wilayah yang bisa dikuasai manusia. Wilayah yang tidak bisa dikuasai manusia adalah hal atau perkara yang tidak ada peran dan kuasa dari manusia sedikitpun. Misalnya, manusia lahir dengan jenis kelamin laki-laki atau perempuan, bentuk wajahnya oval atau bulat, postur tubuhnya tinggi atau pendek, dan lain-lain. Semua itu menunjukkan bahwa manusia sama sekali tidak bisa melakukan intervensi terhadap hal tadi. Ini dinamakan qodlo yang sifatnya sunnatullah. Selain itu, ada juga yang tidak bisa dikuasai manusia yang bukan sunnatullah, misalnya ketika kita dijatuhi kotoran burung, ada yang menabrak kendaraan kita dari belakang, tiba-tiba bertemu teman lama kita di suatu tempat, dan lain-lain. Semua itu juga menunjukkan bahwa bagi orang tersebut, tidak ada peran kita sama sekali, semua berjalan di luar kekuasaan manusia.

Selain wilayah yang tidak bisa dikuasai manusia, banyak hal berada pada wilayah yang bisa dikuasai manusia. Dalam hal ini, manusia bebas memilih dan tidak dipaksa untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Misalnya, membaca tabloid atau tidak, mendatangi pengajian atau bioskop, menyaksikan televisi atau mendengarkan radio, dan lain-lain. Semua itu menunjukkan bahwa manusia bebas memilih untuk melakukan atau tidak memilih sesuatu, tidak ada paksaan dari siapapun.

Lalu bagaimana dengan pasangan hidup kita? Apakah dia tiba-tiba menjadi istri atau suami kita? Apakah Anda merasa dipaksa ketika melamar wanita pilihan Anda? Apakah Anda dipaksa untuk menjawab IYA ketika ada seorang laki-laki yang melamar Anda. Jawabannya tentu tidak!, karena semuanya kita lakukan berdasarkan pilihan dan kesadaran. Lalu bagaimana dengan ungkapan bahwa semua amal perbuatan manusia sudah tercatat di lauh al-mahfudz? Ungkapan tersebut benar adanya. Akan tetapi, tercatatnya seluruh amal perbuatan manusia di lauh al-mahfudz, ‘hanya’ menunjukkan ke-Mahaluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu, bahwa Allah pasti mengetahui sesuatu–yang menurut kita merupakan—perkara yang akan terjadi. Disamping itu, seluruh manusia pasti tidak mengetahui apa catatan amal perbuatan dia di waktu yang akan datang. Kewajiban kita adalah memilih pasangan hidup terbaik kita yang sesuai dengan kriteria Islam, yakni keturunannya, hartanya, kecantikannya dan yang lebih penting tentu agamanya, sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena  agamanya. Tetapi hendaklah kamu memilih wanita yang beragama. Camkanlah hal ini olehmu.” (HR Jama’ah, kecuali Tirmidzi).

Selain itu, Islam memandang pernikahan sebagai perjanjian yang berat (mitsaq[an] ghalidza) (QS An-Nisa’ [4]: 21) yang menuntut setiap orang yang terikat di dalamnya untuk memenuhi hak dan kewajibannya. Tentu, standar hak dan kewajibannya harus berasal dari Islam. Oleh karena itu, pernikahan dalam Islam adalah bagian dari ibadah, dalam rangka memenuhi perintah Allah, bukan kontrak atau ikatan sosial, sebagaimana yang saat ini banyak digaungkan. Sehingga, karena yang dituju adalah Allah, maka pasangan hidup kita pun haruslah orang yang mendorong kita untuk mendekat kepada Allah, sehingga kita dapat meraih syurga-Nya, bukan orang yang malah menjauhkan kita dari-Nya.

Comments (0) >>
Write comment
quote
bold
italicize
underline
strike
url
image
quote
quote
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley
Smiley


Write the displayed characters

busy
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
   
 
   
 
 
 
 
 
Alhikmah Terbaru